Jumat 18 Mar 2016 18:56 WIB

Ikatan Keluarga Orang Hilang Kecam Akun Medsos Ndorokakung

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Bilal Ramadhan
Mural Wiji Thukul Warga melintasi mural bertuliskan
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mural Wiji Thukul Warga melintasi mural bertuliskan " Jangan Kau Penjarakan Ucapanmu,Jika Kau Menghamba Pada Ketakutan Kita Akan Memperpanjang Barisan Perbudakan" di Underpass kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (4/2). Mural tersebut meny

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) dan Sahabat IKOHI menyesalkan penyebaran berita tidak benar tentang pemberian penghargaan dari Timor Leste kepada anak Wiji Thukul, yaitu Fitri Nganthi Wani.

IKOHI menyatakan Wiji Thukul dan Bimo Petrus yang keduanya korban penghilangan paksa 1997/1998 adalah dua dari delapan orang dari Indonesia yang diberikan Sertifikat atas jasa mereka dalam proses membangun solidaritas nasional dan internasional untuk kemerdekaan Timor-Leste.

“Pemberitaan tidak benar tersebut keluar dari akun Ndorokakung di media sosialnya (Path) pada Kamis, 17 Maret 2016 yang isinya mempertanyakan kelayakan Wiji Thukul mendapat pengakuan, tentang tempat dan bagaimana Wiji Thukul mati, dan tuduhan bahwa Fitri Nganthi Wani (putri Wiji Thukul) telah mendapat hadiah uang.” Kata Ketua IKOHI, Wanmayetti dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (18/3).

Ia mengatakan pernyataan dan penyebaran berita tersebut telah melukai hati keluarga, sahabat, dan komunitas-komunitas yang tengah memperjuangkan pertanggungjawaban pemerintah. Mengetahui keberadaan orang yang dicintai, lanjutnya adalah hak paling hakiki keluarga korban penghilangan paksa.

Selain itu, menyebarkan berita tanpa bukti tentu sangat melukai hati keluarga, sahabat, dan komunitas yang telah memperjuangkan kasus ini selama lebih dari 17 tahun. Penyebaran informasi salah Fitri Nganthi Wani telah mendapat hadiah uang juga menambah luka dan kekecewaan serta menimbulkan kemarahan bagi keluarga dan sahabat.

IKOHI dan Sahabat IKOHI, ia menambahkan, melihat Sertifikat Pengakuan dari Brigada Negra adalah satu bentuk pelestari ingatan tentang pentingnya nilai solidaritas untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi dan HAM.

Karena itu, Wanmayettim meminta pemilik akun Path Ndorokakung untuk mencabut tuduhannya dan meminta maaf kepada keluarga Wiji Thukul, khususnya kepada Fitra Nganthi Wani dan kepada semua keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia.

"Kami juga meminta pemilik akun Ndorokakung untuk bertanggung-jawab terhadap segala bentuk dampak yang diakibatkan," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement