Jumat 18 Mar 2016 14:25 WIB

Jokowi Minta Menteri Periksa Kondisi Tanah di Hambalang

 Bangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)
Bangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, SENTUL -- Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memeriksa kondisi tanah di lokasi Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang di Sentul, Jawa Barat, untuk memastikan keamanannya.

Presiden pada Jumat meninjau langsung kondisi sejumlah fasilitas sarana dan prasarana P3SON yang terbengkalai. Saat kunjungan tersebut Presiden mengatakan segera memutuskan bersama menteri terkait kelanjutan dari pengurusan kawasan itu.

"Oleh sebab itu hari ini saya ingin melihat langsung, mengecek langsung untuk melihat kondisi riilnya seperti apa karena apa pun ini sudah menghabiskan anggaran triliun rupiah yang perlu keputusan apakah dilanjutkan atau tidak dilanjutkan," kata Presiden.

Jokowi mengatakan jika pemeriksaan telah dilakukan oleh Kementerian Pupera, pemerintah akan memutuskan penggunaan lahan tersebut selanjutnya.

"Apakah masih seperti lama untuk sekolah olahraga, atau mungkin diubah, bisa saja. Diubah menjadi Wisma Atlet misalnya, atau diubah menjadi untuk pelatnas atau diubah menjadi rusunawa," jelas Presiden.

Presiden Jokowi menjelaskan badan penelitian dan pengembangan di Kementerian Pupera akan memeriksa labilitas tanah dan juga struktur bangunan yang terbengkalai antara lain pondasi maupun besi kerangka bangunan.

"Ini yang akan dicek semuanya secara total. Nanti mungkin satu minggu atau dua minggu lagi setelah itu akan kita adakan rapat terbatas untuk memutuskan mengenai hal yang tadi saya sampaikan," kata Presiden.

Pembangunan proyek sarana prasarana Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P2SON) di Hambalang tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan diatas tanah seluas 32 hektare mangkrak akibat kasus korupsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement