REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA TENGGARA -- Kapolsek Urban Ratahan Kompol Jerry Lumenta meminta warga Kabupaten Minahasa Tenggara segera melapor jika ada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Siapa pun baik masyarakat atau korban jangan takut atau tidak terbuka untuk melaporkan kasus KDRT," kata Jerry di Ratahan, Selasa (15/3).
Ia menuturkan, kasus KDRT merupakan permasalahan serius dan harus ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku. "Karena untuk kasus seperti KDRT apalagi korbannya perempuan atau anak akan segera kita tindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. Apalagi ini masalah serius," ucap dia.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara, Fenggy Wurangian mengakui saat ini banyak korban KDRT perempuan dan anak-anak. "Tapi sayangnya sangat sedikit yang melapor atau meneruskan kasus tersebut ke ranah hukum. Kebanyakan para korban ini takut dan sering mendapatkan tekanan," kata Fenggy.
Fenggy memintakan agar para korban kekerasan ini tidak takut untuk melaporkan KDRT baik ke pihak BP3A maupun kepolisian. "Jangan pernah takut untuk melapor karena kami akan memberikan perlindungan bagi korban yang melapor ini," ujar dia.