Rabu 14 Aug 2024 19:50 WIB

Selebgram Cut Intan Nabila Korban KDRT akan Diberi Trauma Healing

KDRT dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani.

Selebgram sekaligus mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila.
Foto: Tangkapan layar Instagram
Selebgram sekaligus mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selebgram Cut Intan Nabila akan diberi bantuan trauma healing. Cut Intan Nabila menjadi korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) oleh suaminya

“Polda Jawa Barat akan memberikan dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban serta bantuan trauma healing,” kata Trunoyudo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan, peristiwa KDRT yang dilakukan oleh suami dari Intan yang bernama Armor Toreador Gustifante itu perlu menjadi atensi lantaran dapat menimbulkan trauma berkepanjangan. Hal itu bahkan dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.

Oleh karena itu, menurutnya, pemeriksaan kesehatan dan trauma healing perlu dilakukan.

“Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya,” kata dia.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 10.09 WIB. Kasus KDRT itu terungkap setelah Intan mengunggah video kekerasan yang dilakukan oleh Armor ke akun media sosial pribadinya.

Unggahan itu pun langsung viral. Setelah itu, Polres Bogor bergegas untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian atau rumah Intan dan pelaku tersebut.

Namun, pada saat mendatangi lokasi, Armor tidak ada. Dia dikabarkan telah pergi dari rumah tersebut setelah aksi KDRT yang ia lakukan. Setelah menelusuri keberadaan Armor, yang bersangkutan diamankan di Kemang, Jakarta Selatan, dalam hari yang sama pada pukul 19.45 WIB.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, motif tersangka Armor melakukan tindakan kriminal tersebut adalah ketahuan menonton video porno oleh Intan.

"Motifnya, saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa tersangka ketahuan nonton yang porno. Kami masih terus menggali kebenarannya," ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, hal tersebut menjadi salah satu pemicu penganiayaan yang ia lakukan kepada Intan karena saat itu Intan meminta penjelasan kepada Armor mengenai isi dari ponselnya.

Adapun kepolisian telah menemukan tiga alat bukti di lokasi kejadian atau rumah Intan dan pelaku tersebut, seperti dokumen pernikahan, flashdisk berupa rekaman CCTV, dan tangkapan layar dari media sosial korban tentang terjadinya tindak kekerasan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement