Selasa 15 Mar 2016 02:07 WIB

Pemerintah Dianggap tak Berpihak pada Angkutan Umum

Rep: C35/ Red: Yudha Manggala P Putra
Angkutan umum
Foto: The Jakarta Post
Angkutan umum

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tangerang Selatan Muhammad Yusro Siregar menilai pemerintah tidak berpihak pada angkutan umum. Terlebih setelah maraknya angkutan berbasis aplikasi online berplat hitam yang beroperasi khususnya di kawasan Jabodetabek.

Betapa tidak, angkutan berbasis aplikasi online yang kini digandrungi masyarakat tersebut dinilai mengurangi omzet angkutan umum resmi. Sementara Yusro mengaku para pemilik angkutan umum tersebut sudah membayar trayek setiap tahunnya, uji KIR atau kelayakan tiap enam bulan sekali, surat izin usaha setiap tahun, surat keputusan dari gubernur setiap lima tahun sekali, kartu pengawasan per tahun dan sebagainya. Jika dihitung jumlah yang harus dibayarkan hingga bernilai jutaan rupiah.

Sementara itu, angkutan berbasis aplikasi online tersebut tidak dibebankan dengan semua persyaratan-persyaratan tersebut. Hal itu dirasa tidak adil bagi pemilik usaha angkutan umum dan semua pihak yang bermatapencaharian dari angkutan umum tersebut.

"Kalau begini kan pemerintah memiliki standar ganda. Padahal, dalam peraturan manapun tentang angkutan umum jelas tidak memperbolehkan kendaraan berplat hitam dijadikan angkutan umum. Kalau begini caranya mending di-flat-kan semua tidak perlu ada biaya-biaya tersebut," katanya kepada Republika.co.id, Senin (14/3).

Kemudian dia juga membandingkan kondisi angkutan umum yang seperti dianak-tirikan, di Jakarta kendaraan umum yang lupa memperpanjang izin trayek akan ditangkap dan dikandangkan. Lalu dia mempertanyakan kendaraan berplat hitam yang tidak berizin trayek tersebut yang diizinkan beroperasi. Hal itu menurut dia tidak adil.

Yusro mengaku, meskipun di Tangsel kendaraan-kendaraan umum tersebut juga sudah terkena dampaknya, namun mereka belum bermasalah seperti di Jakarta saat ini. Omzet mereka rata-rata berkurang sekitar 10-15 persen setelah munculnya angkutan berbasis aplikasi online tersebut.

"Permasalahan itu adanya di Jakarta, jadi Tangsel tidak ikut demo. Tapi kalau permasalahan itu juga terjadi di Tangsel maka demonya bahkan jauh lebih besar," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement