Senin 14 Mar 2016 13:17 WIB

Dishubtrans Jakarta Sebut tak Bisa Blokir Transportasi Online

Red: Nur Aini
  Warga mengoperasikan aplikasi taksi uber via internet, Jakarta, Jumat (22/8). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga mengoperasikan aplikasi taksi uber via internet, Jakarta, Jumat (22/8). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyatakan pemblokiran aplikasi transportasi berbasis daring atau online merupakan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah ketika menemui para pengunjuk rasa di Balai Kota DKI yang sebagian besar merupakan sopir taksi.

"Untuk pemblokiran aplikasi-aplikasi, itu merupakan ranahnya Kemkominfo. Kami akan sampaikan perihal penutupan aplikasi ini kepada Kemkominfo supaya masalah ini bisa segera diselesaikan," kata Andri di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/3).

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mengikuti aturan pelarangan layanan transportasi berbasis daring yang sampai dengan saat ini masih belum mengurus perizinan.

"Sikap Pemprov DKI Jakarta sudah jelas, harus patuh pada peraturan. Kami tetap mengikuti undang-undang yang berlaku mengenai larangan transportasi online yang belum ada izinnya di Jakarta," ujar Andri.

Oleh karena itu, dia menuturkan pihaknya bersama dengan kepolisian juga akan terus menegakkan aturan tersebut dengan menindak tegas kendaraan yang terbukti menyalahi aturan itu.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Cecep Handoko mengungkapkan pihaknya berharap aturan pelarangan tersebut dapat ditegakkan.

"Karena saat ini banyak perusahaan angkutan umum yang rugi akibat banyaknya aplikasi transportasi online itu. Padahal, kami sudah bayar pajak untuk negara dan perizinan kami juga lengkap. Aturan itu harus ditegakkan," ucap Cecep.

Sementara itu, sampai dengan saat ini unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan pengemudi taksi di Balai Kota DKI masih terus berlangsung. Ratusan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI serta kepolisian mengawal jalannya aksi tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement