Senin 14 Mar 2016 12:41 WIB

Kurikulum Antikorupsi Dinilai tak Efektif Dorong Antikorupsi

Rep: Dyah ratna meta novia/ Red: Winda Destiana Putri
Korupsi
Foto: Ilustrasi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar mengatakan, berkaitan dengan usulan memasukkan kurikulum antikorupsi di sekolah-sekolah dan universitas, yang diusulkan beberapa pihak dan termasuk oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, ia mengaku berbeda pendapat dengan usulan tersebut.

"Berangkat dari pengalaman sistem pendidikan kita selama ini, juga pengalaman PP Pemuda Muhammadiyah mengelola madrasah antikorupsi yang didirikan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah di 10 kota di Indonesia, saya mengambil kesimpulan kurikulum antikorupsi tidak akan efektif mendorong nilai-nilai antikorupsi bila dioperasionalisasikan hanya dalam bentuk mata pelajaran atau mata kuliah antikorupsi," katanya, Senin, (13/3).

Kurikulum di Indonesia sudah dipenuhi dengan deretan mata pelajaran dan mata kuliah yang sebenarnya tidak penting. Selain itu hanya sedikit sekali memberikan efek pada pembangunan karakter manusian Indonesia yang bermental berkemajuan.

"Jangan sampai antikorupsi sekedar menjadi pelajaran bukan nilai yang menyatu dalam diri anak-anak Indonesia. Maka saya justru mendorong agar antikorupsi tidak  menjadi mata pelajaran atau mata kuliah tetapi menjadi nilai dan budaya dalam kegiatan Pembelajaran disekolah dan universitas, misalnya dengan membudayakan anti mencontek," terang Dahnil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement