Senin 14 Mar 2016 12:29 WIB

Jokowi Perintahkan Mensesneg Terima Pengemudi Demo

Pratikno
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pratikno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima perwakilan pengemudi angkutan umum yang Senin (14/3) ini demontrasi di Balai Kota DKI Jakarta dan sekitar kawasan Istana Kepresidenan Jakarta.

"Saya diperintahkan Bapak Presiden untuk menerima beliau-beliau yang berdemo untuk menyampaikan aspirasinya," kata Pratikno di Kantor Setneg Jakarta.

Pratikno menyebutkan para pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menyampaikan aspirasinya mengenai adanya angkutan umum berpelat hitam yang meresahkan.

"Teman-teman ini terdaftar sebagai angkutan kuning, terdaftar dan resmi, di sisi lain ada jasa angkutan lain berpelat hitam yang meresahkan dan difasilitasi aplikasi online," tuturnya.

Ia menyebutkan mereka meminta adanya pemblokiran aplikasi tersebut.

"Kita menunggu langkah yang akan dilakukan oleh Kemkomninfo, kita dorong angkutan umum yang aman terdaftar dan terkontrol oleh instansi yang berwenang," ujarnya.

(Baca juga: Pengemudi Angkutan Umum Minta Uber, Grabcar, dan Gojek Ditertibkan)

Hadir dalam pertemuan itu Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemkominfo Ismail Cawidu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI Jakarta Andri Yansyah dan Ketua PPAD Cecep Handoko.

Sebelumnya ratusan pengemudi angkutan umum berunjuk rasa di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin, menuntut pemerintah menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi. Para pengemudi taksi, kopaja dan bajaj di Ibu Kota menganggap keberadaan jasa angkutan semacam Uber dan GrabCar tidak sah. Mereka menuntut pemerintah menertibkan layanan angkutan yang menurut mereka telah mengurangi pendapatan mereka itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement