Ahad 13 Mar 2016 17:54 WIB

Ribuan Buruh di Jabar Terancam PHK

Rep: Lilis Handayani/ Red: Nidia Zuraya
Buruh desak Setop PHK
Foto: Mardiah
Buruh desak Setop PHK

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dalam waktu dua minggu kedepan, aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon akan kembali ditutup. Ribuan buruh dari semua industri di Jabar yang bergantung kepada batu bara dari Cirebon pun terancam akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

‘’(Penutupan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon) didasarkan pada surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,’’ ujar Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon, Revolindo, Ahad (13/3).

Dalam surat bernomor PF. 001/1/16/PJPL-2016 tertanggal 11 Maret 2016 tersebut, Dirjen Perhubungan Laut memerintahkan KSOP melaksanakan penertiban penghentian sementara aktivitas bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon. Hal tersebut selambat-lambatnya 14 hari, sampai dengan persyaratan perizinan lingkungan hidup dipenuhi oleh PT Pelindo II Cabang Cirebon. 

Dasar penerbitan surat penghentian tersebut karena adanya surat dari Sekjen Kementerian Lingkungan Hidp dan Kehutanan kepada Menteri Perhubungan No S.145/SETJEN/ROUM/SET.1/2/2016 tertanggal 5 Februari 2016. Dalam surat itu disebutkan bahwa PT Pelindo II Cabang Cirebon telah melakukan pelanggaraan terkait dokumen lingkungan dan izin lingkungan dalam kegiatan bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon. 

Tak hanya itu, disebutkan pula bahwa kegiatan bongkar muat batu bara telah dikeluhkan oleh masyarakat sekitar dan mengakibatkan pencemaran udara hingga mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. 

‘’Atas dasar surat itu, maka pada 12 Maret 2016, saya sudah mengeluarkan surat kepada PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon,’’ terang Revolindo. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement