Selasa 22 Mar 2016 22:48 WIB

DPRD Cirebon Dukung Penutupan Pelabuhan untuk Bongkar Muat Batubara

Rep: lilis handayani/ Red: Taufik Rachman
Buruh angkut memanggul tepung ke sebuah truk saat bongkar muat tepung sagu di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, Selasa (3/4).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Buruh angkut memanggul tepung ke sebuah truk saat bongkar muat tepung sagu di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, Selasa (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, menegaskan, pihaknya akan tetap berpatokan pada surat yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan dan surat edaran dari KSOP Pelabuhan Cirebon. Surat itu berisi penutupan Pelabuhan Cirebon untuk aktivitas bongkar muat batu bara.

Penutupan akan dilakukan 14 hari setelah surat tersebut dikeluarkan atau pada 26 Maret 2016 mendatang.  ''DPRD Kota Cirebon tetap pada keputusan pemerintah pusat,'' tegas Edi.

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Industri Pelayaran DPP INSA sekaligus wakil ketua angkutan khusus pelabuhan (Angsuspel), Agus Purwanto, menyatakan, pihaknya berharap agar DPRD Kota Cirebon bersedia membantu mereka.

Menurut Agus, jika bongkar muat batu bara dipindahkan ke pelabuhan lain, maka akan membutuhkan waktu yang panjang. Selain untuk mengurus lahan, juga dibutuhkan waktu untuk mengurus berbagai perizinan. ''Kan tidak mungkin bisa selesai dalam waktu satu atau dua bulan,'' tutur Agus.

Padahal, lanjut Agus, pasokan batu bara untuk berbagai pabrik harus selalu tersedia. Jika aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon ditutup, dia mengklaim pihaknya akan menderita kerugian hingga Rp 25 miliar per hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement