Jumat 11 Mar 2016 20:46 WIB

PDIP Benarkan Telah Keluarkan Surat Instruksi Terkait Pilgub DKI Jakarta

Rep: Amri Amrullah/ Red: Angga Indrawan
PDI Perjuangan
PDI Perjuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan membenarkan telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader PDI Perjuangan terkait Pilkada DKI Jakarta. Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pereira mengakui bahwa surat instruksi tersebut bukanlah terkait bentuk dukungan tapi solidisitas internal kader PDI Perjuangan.

"Ya memang seperti itu, isinya jelas," katanya kepada Republika.co.id, Jumat (11/3).

Surat instruksi bertanggal 11 Maret 2016 dan ditandatangani Ketua Bambang DH dan Sekjen Asto Kristiyanto itu memuat lima poin. Di antaranya pertama komitmen PDI Perjuangan mengawal perjalanan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidajat hingga akhir periode.

Kedua, mengintruksikan kepada seluruh kader partai baik struktural, legislatif maupun eksekutif untuk mengeluarkan statemen-statemen/pernyataan di media/sosial terkait Pilkada DKI Jakarta, yang dapat menimbulkan situasi politik yang tidak kondusif.

Ketiga, pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta adalah domain DPP PDI Perjuangan yang akan diputuskan setelah proses penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah dilakukan. Untuk itu, kepada seluruh kader untuk tidak melakukan gerakan-gerakan yang mengakibatkan terjadinya polarisasi diantara kader partai.

Keempat seluruh kader, anggota dan simpatisan PDI Perjuangan dseluruh DKI Jakarta untuk merapatkan barisan menjaga solidaritas dan terus membangun komunikasi yang baik di antara kader dan juga tokoh masyarakat dalam upaya persiapan pemenangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang.

dan kelima, bagi kader partai yang tidak mengindahkan instruksi ini, maka DPP partai akan memberikan sanksi organisasi sesuai dengan AD/ART dan peraturan partai.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement