REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus penemuan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Merdeka Selatan. Pemanggilan itu untuk menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Terkait bahwa apakah dalam gorong-gorong tersebut ada anggaran pemeliharaannya?" ujar Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Setiawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3).
Ferdi menjelaskan, fokus awal polisi adalah mencari bukti tindak pencurian. Setelah mencokok komplotan pencuri, penyelidikan berlanjut terkait dugaan korupsi.
Polisi rencananya akan memanggil PLN, Telkom, Dinas Tata Air, dan Bina Marga. Mereka akan diperiksa terkait dugaan anggaran pemeliharaan merapikan sisa kabel yang sudah lama tidak terpakai tersebut.
"Itu sedang kita pelajari, Minggu depan kita panggil. Logikanya kalau ada anggaran, mengapa kabel-kabel itu lama ditinggalkan? Anggarannya dikemanakan?" ujar Ferdi.
Kanit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Dedy Anung menuturkan, untuk pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan Subdit Tipikor Polda Metro Jaya. "Jadi kan itu beda Subdit ya kalau pengembangan. Kalau kemarin kita memang satgas jadi semua subdit terlibat. Kalau episode selanjutnya mungkin ke Subdit Tipikor," kata Dedy.