REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso belum bisa memperkirakan adanya kemungkinan penambahan personel terkait wacana peningkatan status lembaganya. Menurutnya, dengan jumlah anggota yang terbatas BNN masih bisa bekerja maksimal.
"Dinaikkan atau tidak, kuncinya tetap bekerja secara maksimal. Kita tidak terpaku kepada keterbatasan personel," tegas Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/3).
Dia melanjutkan, saat ini ada sekitar 4.400 personel BNN. Jumlah itu, katanya, harus menutup kebutuhan sebanyak 125 juta jiwa penduduk Indonesia usia produktif yang rentan terjerat bahaya narkoba. Meski begitu, ia menekankan penambahan personel tidak mendesak.
"Saya pribadi tidak menuntut hal itu. Jika ada kaitannya dengan wacana perubahan status BNN, kami akan lihat perkembangan selanjutnya," tambah Budi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan pada Kamis (11/3) menyatakan wacana BNN akan ditingkatkan statusnya menjadi lembaga setingkat menteri. Hal ini mengingat BNN saat ini menjadi lembaga krusial dalam menjaga stabilitas negara.
Menurut Luhut, selama ini BNN belum mempunyai kewenangan yang cukup dalam melaksanakan tugasnya. Dia mencontohkan dalam penyelidikan ke lembaga pemasyarakatan, BNN harus membawa pejabat setingkat wakil menteri agar bisa mendapat akses.
"Ya Presiden sudah sepakat dan dalam dua pekan kedepan akan dikeluarkan Pepres mengenai hal ini," ujar Luhut.