Jumat 11 Mar 2016 15:00 WIB

TNI Perangi Narkoba, Pengamat: Keluar dari Nalar Konstitusional

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: M Akbar
Ketua Setara Institute Hendardi.
Foto: Antara
Ketua Setara Institute Hendardi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Setara Institute Hendardi mempertanyakan rencana Komisi I DPR yang mendorong TNI berada di garda depan dalam memerangi terorisme dan narkoba. Menurutnya, wanana tersebut bertentangan dengan tugas pokok TNI.

"Kehendak yang keluar dari nalar konstitusional. Rencana tersebut bertentangan dengan Konstitusi RI yang telah menggariskan peran TNI dan Polri secara limitatif," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (11/3).

Menurutnya, rencana tersebut muncul dari asumsi masa lalu, ihwal TNI lebih supreme dari Polri. Yakni, mampu menangani segala hal akibat politik Dwifungsi ABRI yang ditolak oleh reformasi.

Hendardi menilai, jika TNI dilibatkan dalam operasi militer selain perang, DPR RI seharusnya segera menyusun UU Perbantuan Militer yang sudah diamanatkan oleh UU TNI dan lebih dari 10 tahun tidak juga dibahas DPR. Ia beralasan, tanpa batasan yang jelas, pelibatan TNI hanya akan menimbulkan masalah baru.

"Ini kekenesan dan romantisme masa lalu. Gagasan Komisi I harus ditolak karena inkonstitusional dan membahayakan penegakan hukum," ujar Hendardi menambahkan.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengusulkan TNI menjadi garda terdepan dalam penanganan teroris dan narkoba. Hal itu diklaim berkaca dari perkembangan di negara-negara maju.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement