Jumat 11 Mar 2016 09:36 WIB

92 Orang Saksi Diperiksa Dalam Kasus Mobile Crane

Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 92 orang saksi telah dimintai keterangan oleh polisi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

"Jumlah saksi totalnya 92 orang, saksi ahlinya ada enam orang yakni dari bidang keuangan, teknik dan ahli pengadaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3).

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yakni Manajer Senior Peralatan di PT Pelindo II, HBK, dan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.

HBK yang juga menjabat sebagai Dirut PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia itu rencananya akan diperiksa perdana oleh penyidik Bareskrim pada Senin (14/3). 

Sementara mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sudah diperiksa oleh polisi sebanyak enam kali sebagai saksi. Sementara hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai sebesar Rp37,9 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement