REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum SJ, Kasman Sangaji mengaku tidak mengetahui adanya sidang praperadilan yang berlangsung Kamis (10/3) pagi. Menurut dia, pihaknya semua sekali tidak pernah mengajukan gugatan praperadilan.
"Terus terang saja, ini kan bagian dari tim saya. Tim saya ada sembilan orang. Saya sebagai juru bicara. Saya dan tim tidak pernah mengajukan praperadilan," ujar Kasman saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Kamis (10/3).
Kasman mengaku sejak pagi tadi telponnya banyak berdering dari para wartawan. Kasman kaget lantaran ada kabar telah dilangsungkan praperadilan atas tersangka kasus pelecehan seksual penyanyi dangdut SJ.
"Yang saya tanyakan siapa yang memajukan? Karena saya dan teman-teman tim merasa tidak ada (yang mengajukan) praperadilan," terangnya.
Ia pun mengaku bingung, dia seharian di kantor. Namun dia juga telah mengutus orang-orang kepercayaannya untuk mencari tahu hal tersebut. "Saya sudah cek, ke orang-orang tertentu. Saya juga kirim temen-teman saya juga untuk investigasi. Karena saya kaget teman-teman media kok telpon tanya praperadilan. Kalau kita praperadilan kita kasih tahu lah," bebernya.
Saat ditanyakan adalah sudah ada konfirmasi dari pihak kepolisian, Kasman mengaku belum. Karena pihaknya juga tidak pernah mengajukan praperadilan. Namun saat ditanyakan apakah sudah meminta klarifikasi pada pihak pengadilan negeri, Kasman mengaku dirinya tidak memiliki wewenang itu.
"Saya tidak konfirmasi ke PN, saya tidak berkompeten. Saya pengacara masak tanya-tanya," ujarnya.