Kamis 10 Mar 2016 17:55 WIB

Akademisi: Kelompok LGBT Ancaman Bahaya Laten

Ilustrasi penderita homoseksual.
Ilustrasi penderita homoseksual.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Keberadaan dan aktivitas kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang berkembang belakangan ini dinilai merupakan ancaman bahaya laten bagi bangsa Indonesia.

"Komunitas LGBT tersebut harus diwaspadai oleh pemerintah dan jangan sampai berkembang lebih luas lagi sehingga nantinya dapat merugikan bagi negara," kata Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatra Utara Prof Dr Ja'far Siddik di Medan, Kamis (10/3).

Pemerintah, menurut dia, harus bersikap tegas terhadap keberadaan LGBT tersebut dan tidak menganggap sepele karena bisa saja berkembang lebih banyak lagi.`"Kalau kelompok LGBT itu semakin kuat, dikhawatirkan sulit bagi pemerintah untuk melarang mereka di Tanah Air ini," ujarnya.

Ia menyebutkan, pemerintah harus bersikap tegas dan melarang kehadiran LGBT itu karena bertentangan dengan ketentuan hukum, baik agama maupun hukum positif. Selain itu, pemerintah juga harus menertibkan kelompok LGBT yang mulai berusaha membuat perkumpulan mengatasnamakan beberapa nama perguruan tinggi dan lainnya.

Hal-hal yang dianggap kurang baik dan melanggar ketentuan dalam ajaran agama Islam itu harus disikapi secara arif dan bijaksana oleh pemerintah. "Secara tegas, kelompok LGBT harus dilarang keberadaan mereka di Indonesia, dan tidak dibenarkan melaksanakan aktivitas apu pun. Ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah dan aparat keamanan," katanya.

Ja'far menambahkan, sejak lama pola hidup LGBT tersebut tidak dibenarkan bekembang di Indonesia dan harus dihapuskan. Namun, belakangan ini kelompok LGBT itu berusaha agar dapat diizinkan dan diterima oleh pemerintah. Hal ini tidak mungkin dan pemerintah melalui aparat keamanan harus tetap melarang komunitas LGBT itu hidup di Indonesia.

"Sampai kapan pun, kelompok LGBT tersebut tidak dibenarkan ada di Indonesia dan harus dicegah karena akan merusak moral masyarakat," kata Guru Besar UIN Sumut itu. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddik menyatakan, saat ini Indonesia dalam darurat bahaya fenomena LGBT sehingga membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement