REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, menderita kerugian belasan juta rupiah akibat tunggakan sewa para penghuninya.
"Saat ini sudah ada 30 penghuni yang tercatat menunggak biaya sewa dengan besaran nominal bervariasi antara Rp 120 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan tergantung fasilitas," kata Staf Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa, Ika, Rabu (9/3).
Dia mengatakan, total tunggakan hingga Februari 2016 Rp 15 juta lebih. Tunggakan itu kerap dilakukan sejumlah penghuni Rusunawa dengan alasan gaji mereka yang sudah habis.
Akibatnya, situasi itu berimbas pada terhambatnya kegiatan perawatan bangunan Rusunawa yang berlokasi di Jalan Baru Underpass, Bekasi Timur itu. "Kami terpaksa menunda perawatan bangunan, seperti untuk bersih-bersih, cat ulang dan perbaikan atap yang bocor," katanya.
Pantauan di lapangan, kebocoran tersebut tidak hanya terjadi kala hujan, namun juga akibat rembesan air dari kamar mandi di beberapa kamar. Selain itu, sejumlah cat dan tembok Rusunawa yang terdiri atas empat lantai itu sudah kusam dan rusak.
Ika memaklumi adanya tunggakan itu mengingat mayoritas penghuni Rusunawa merupakan masyarakat yang berprofesi sebagai buruh pabrik, buruh serabutan, dan Satpam.
"Kami masih mengedepankan sisi kemanusiaan untuk tidak mengusir para penghuni yang belum membayar uang sewa setiap bulannya, karena sebenarnya mereka bisa melunasi uang sewa pada bulan berikutnya," katanya.