Senin 07 Mar 2016 15:25 WIB

Sambangi Kejagung, Kabareskrim Bantah Bahas Deponir Samad

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Karta Raharja Ucu
 Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar menaiki kendaraanya setelah bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11). ( Republika/Raisan Al Farisi )
Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar menaiki kendaraanya setelah bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11). ( Republika/Raisan Al Farisi )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar mendatangi Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, Anang enggan menjelaskan detail maksud kedatangannya ke Jampidsus.

"Ini lagi silaturahmi. Teman lama. Paling nggak sekarang setelah teman saya jadi Jampidsus, perkaranya lancar ya," ujar Anang, di Jampidsus Kejakgung, Senin (7/3).

Mantan kepala BNN itu mengatakan, pertemuannya dengan Jampidsus koordinasi dalam penanganan perkara. Anang mengharapkan penanganan perkara yang ditangani antara Kejagung dan Polri berjalan lancar.

Anang mengaku tidak ada pembicaraan intensif terhadap suatu kasus. Termasuk putusan deponir kasus dua mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Deponering urusan beliau," Anang menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement