Senin 07 Mar 2016 00:00 WIB

Pembobol Kartu Kredit Dicokok Polisi

 Pekerja sedang melakukan scanning saat pembuatan kartu kredit di Jakarta, Rabu (20/1).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja sedang melakukan scanning saat pembuatan kartu kredit di Jakarta, Rabu (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang sales Imam Zahali (31 tahun) yang membobol sejumlah kartu kredit milik nasabah bank dengan modus menjanjikan menaikan limit kredit tanpa biaya administrasi.

"Tersangka membeli data nasabah melalui internet sebesar Rp 800 ribu," kata Kepala Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Jerry Raymond Siagian di Jakarta, Ahad (6/3).

Jerry menuturkan tersangka Imam bersama seorang perempuan Vika mengeluarkan uang Rp 800 ribu untuk membeli 25 data nasabah pemilik kartu kredit bank. Usai mendapatkan data nasabah, pelaku menghubungi pemilik kartu kredit menawarkan kenaikan limit kredit tanpa administrasi, selanjutnya bertemu pada suatu tempat.

Tersangka meyakinkan nasabah dengan menunjukkan kartu pengenal dan kartu nama sebagai pegawai pada salah satu bank. Tersangka meminta nasabah mengisi aplikasi, menggunting kartu kredit namun tidak kena chip-nya dan membuat kartu tanda penduduk (KTP) palsu atas nama nasabah itu.

Selanjutnya, pelaku menarik uang tunai menggunakan kartu kredit nasabah itu hingga merugikan bank mencapai Rp 250 juta sejak Januari 2015-Februari 2016 di wilayah Jakarta, Bekasi dan Bandung Jawa Barat. Jerry menambahkan tersangka menarik uang tunai untuk kebutuhan hidup bahkan digunakan menunaikan ibadah naik haji. Saat ini, petugas Polda Metro Jaya masih memburu seorang pelaku bernama Vika yang berperan memalsukan KTP nasabah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement