Selasa 02 Nov 2010 02:57 WIB

Kawanan Pemalsu 266 Kartu Kredit Dibekuk

Rep: c29/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kawanan pemalsu 266 kartu kredit, ES, OH, PSW, dan YWR, ditangkap Aparat satuan Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. ES ditangkap di Bandung 20 Oktober lalu. Sedangkan tiga tersangka lainnya ditangkap di Jl Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Mereka berusia antara 35 hingga 40 tahun.

"Otaknya adalah ES yang sudah berkali-kali ditangkap," terang Kasat Fismondev, Ajun Komisaris Besar Aris Munandar, di kantornya, Senin (1/11). Dia mengatakan ES adalah penjahat kambuhan yang tidak ada kapoknya melakukan kejahatan yang sama.

ES berperan sebagai perencana. OH berperan sebagai supir yang mengantarkan pelaku lainnya berbelanja menggunakan kartu kredit palsu. Sedangkan PSW yang tidak lain adalah istri ES kerap berbelanja menggunakan kartu kredit palsu. YWR bertugas mendata nomor dan identitas kartu kredit yang akan dipalsukan.

"ES sulit ditangkap karena kabur terus," terang Aris. Dia mengatakan ES pertama kali diburu di Jl Kartini dan berhasil kabur. Dia akhirnya dipancing aparat kepolisian yang menyamar untuk menjelaskan keberadaannya. Aris mengatakan setelah diketahui keberadaannya di Bandung, pihaknya langsung menangkap. "Tidak ada perlawanan ketika itu," papar Aris.

Barang bukti sejumlah 266 kartu kredit lokal dan internasional disita. Barang bukti lainnya berupa televisi LCD Samsung, Notebook Toshiba, dan 31 KTP palsu milik keempat tersangka.

Aris menyatakan jika mereka menghabiskan limit kartu kredit yang dipalsukan maka akan berbelanja lebih dari Rp 2,5 milyar. Mereka mengaku baru menggunakan kartu kredit untuk membeli dua telpon seluler dan 49 slop rokok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement