Ahad 06 Mar 2016 18:09 WIB

Ke Mana Larinya Uang Kantong Plastik Berbayar?

Rep: C32/ Red: Karta Raharja Ucu
Mulai Ahad (21/2), pemerintah melakukan uji coba kebijakan kantong plastik berbayar saat berbelanja di sejumlah tempat.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mulai Ahad (21/2), pemerintah melakukan uji coba kebijakan kantong plastik berbayar saat berbelanja di sejumlah tempat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bogor menjadi satu dari 23 kota yang berkomitmen menerapkan program kantong plastik berbayar. Pengawasan program tersebut belum jelas.

“Masalahnya siapa yang mengawasi dana yang ditarik oleh minimarket dari setiap penggunaan plastik. Ini yang menjadi penting,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman kepada Republika.co.id, Ahad (6/3).

Usmar menjelaskan, mekanisme alokasi dana dari plastik berbayar harus diperjelas, sehingga masyarakat mengetahuinya. Seperti misalnya, kata dia, apakah dana tersebut masuk ke dalam kas negara atau kas daerah.

 

“Karena ini kan termasuk dana-dana yang diambil dari masyarakat. Rentan dalam penggunaan dan pemanfaatannya sehingga harus diatur pengawasan dan mekanismenya,” tutur Usmar.

Pengelolaan sampah berbasih masyarakat yang berkelanjutan, menurut dia, perlu dilakukan. Sebab, penggunaan kantong plastik berbayar di ritel mungkin bisa direm, tetapi bagaimana dengan kantong plastik di warung-warung klontong.

“Itu kan program pusat belum ada acuan dasar untuk menjadi pedoman, kita juga di daerah jangan disalahkan sewaktu-waktu ada penyelewengan atas dana yang ditarik dalam program plastik berbayar. Mau diperdakan aturan di atasnya apa? Kan belum ada,” kata Usmar.

Ia menyarankan, sosialisasi harus menyentuh semua pihak agar program 3R (reuse, reduce, recycle) bisa dilakukan. Tak hanya itu, sosialisasi juga hingga bank sampah atau TPPAS terpadu berbasis masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement