REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewacanakan akan menaikkan harga kantong plastik berbayar di ritel-ritel yang ada pada akhir 2019 lalu. Saat itu, berdasarkan survei yang dilakukan kepada masyarakat Kota Bandung, banyak yang mengusulkan agar harga kantong plastik berbayar naik dari Rp 200 menjadi Rp 3.000 hingga Rp 5.000.
Seiring perkembangan, rencana menaikkan harga kantong plastik berbayar pada ritel-ritel di Kota Bandung belum terealisasi hingga Februari 2020. Alasannya, asosiasi pengusaha ritel belum sepakat terkait nilai harga kantong plastik berbayar yang akan ditetapkan kepada konsumen.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Sofyan Hernadi mengatakan para pengusaha ritel mendukung upaya pengurangan kantong plastik secara bertahap. Namun, terkait dengan harga kantong plastik berbayar yang akan dinaikkan belum mencapai kesepakatan antar pengusaha.
"Belum ada kesepakatan perihal standar harga kantong plastik," ujarnya saat berada di Balai Kota Bandung, Kamis (13/2).
Menurutnya, aturan pengurangan kantong plastik di Bandung termuat dalam Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Dalam aturan tersebut, Sofyan mengatakan penyedia dan pelaku usaha agar tidak memberikan kantong plastik secara gratis sekaligus harus mengurangi penggunaan kantong plastik. Diharapkan pada 2025 masyarakat akan beralih tidak menggunakan kantong plastik.
Ia mengatakan, harga kantong plastik berbayar saat ini sekitar Rp 200 tidak berdampak atau mempengaruhi terhadap upaya pengurangan kantong plastik. Menurutnya, kantong plastik pun saat ini disamakan dengan barang dagangan lain sehingga warga bisa memilih membelinya atau membawa kantong (ramah lingkungan) sendiri.
"Keputusannya (harga kantong plastik berbayar) mereka (pengusaha ritel) yang akan memutuskan," katanya.