Ahad 06 Mar 2016 07:33 WIB

Putusan MA Jadi Ujian Keseriusan Rekonsiliasi Golkar

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Hazliansyah
Juru Bicara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Andi Sinulingga (kiri), bersama Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia memberikan pernyataan sikap terhadap Surat Keputusan Menkumham di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (28/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Juru Bicara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Andi Sinulingga (kiri), bersama Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia memberikan pernyataan sikap terhadap Surat Keputusan Menkumham di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Generasi Muda Partai Golkar menyayangkan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Partai Golkar kubu Munas Ancol. MA bisa dikatakan hampir sama dengan kelompok yang menginginkan Golkar hancur, tentu dengan caranya sendiri.

Inisiator Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, tentu ini akan sangat merugikan terhadap citra para penegak hukum dan MA, mengingat beberapa waktu terakhir dilanda kasus gratifikasi.

"Putusan ini menambah sekian banyak deretan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum sebagai solusi," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, baru-baru ini.

Secara internal, putusan MA tersebut merupakan ujian nyata apakah proses rekonsiliasi bisa berjalan mulus atau tidak. Pasalnya selama ini banyak pihak meragukan apakah proses rekonsiliasi bisa berjalan serius atau tidak. Hal itu dapat dibuktikan pascaputusan MA.

Apabila putusan yang memenangkan Munas Bali secara perdata itu dipolitisasi dan dikapitalisasi untuk membatalkan seluruh proses rekonsiliasi, maka dapat disimpulkan niat, ucapan, kesepakatan, tindakan, dan langkah rekonsiliasi serta penyatuan selama ini adalah palsu.

"Penuh dengan ketidakjujuran, ketidakikhlasan, dan tipu daya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar Munas Riau ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement