Sabtu 05 Mar 2016 16:10 WIB

Menristekdikti akan Kawal Terus Temuan Warsito

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ilham
Klinik CTECH Lab Edwar Technologi milik Warsito Taruno di Tangerang Selatan, Senin, (11/1).  (foto : MgROL_54)
Klinik CTECH Lab Edwar Technologi milik Warsito Taruno di Tangerang Selatan, Senin, (11/1). (foto : MgROL_54)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan, kementeriannya akan terus mengawal temuan alat kanker milik Ilmuwan Warsito Purwo Taruno. Dia juga berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Nasir menjelaskan, alat deteksi dan terapi kanker milik PT Edwar Technology jelas memiliki manfaat yang sangat baik. Untuk itu, pemanfaatan alatnya juga harus dirasakan oleh masyarakat lainnya.

Mantan Rektor Terpilih Universitas Diponegoro (Undip) ini juga menegaskan, akan mencoba memfasilitas alat terapi kanker Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) dan pendeteksi Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) milik Warsito ini. “Sehingga bisa mengembangkan inovasinya,” kata Nasir di Tangerang Selatan, Jumat (4/3).

Nasir berharap, pemanfaatan alat kanker Warsito ini bisa diterapkan di rumah sakit pendidikan milik sejumlah universitas, seperti Universitas Indonesia dan lainnya di masa mendatang.

Sebagai informasi, temuan Warsito sempat memunculkan polemik di dunia kesehatan. Kemenkes pun telah melakukan sejumlah evaluasi karena prosedur penelitian pihak Warsito dinilai belum memenuhi kaidah yang berlaku di Indonesia. Evaluasi penelitian ECCT akan dilanjutkan kembali sesuai dengan kaidah pengembangan alat kesehatan standar.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes, Tri Tarayati menerangkan, alat tersebut juga perlu dikembangkan melalui pipeline pengembangan alat ECCT per jenis kanker. ECCT perlu diuji mulai dari praklinik hingga klinik sesuai dengan kaidah yang berlaku. Upaya ini difasilitasi dan dikawal oleh Kemenkes dan Kemenristekdikti.

Untuk mengawal penelitian ECCT dan ECVT ini, Kemenkes juga telah membentuk tim konsorsium. Tim ini sudah mulai bekerja dan mengawal sejak awal Januari 2016. Pengawalan ini dilakukan dengan membuat protokol penelitian uji praklinik dengan harapan bisa mendorong percepatan penyelesaian tahapan penelitian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement