Jumat 04 Mar 2016 19:20 WIB

YLKI: Regulasi Parkir di Surabaya Lemah

Penataan Lahan Parkir
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penataan Lahan Parkir

REPUBLIKA.CO.ID, SURBAYA  -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Jawa Timurtim menilai regulasi atau peraturan daerah terkait parkir kendaraan bermotor di Kota Surabaya masih lemah sehingga berpotensi disalahgunakan.

Koordinator Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jatim Said Sutomo, di Surabaya, Jumat (4/3), mengatakan banyak persoalan terkait pelaksanaan parkir, salah satunya minimnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

"Kami mendesak Pemkot Surabaya memperdayakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan pendataan potensi parkir di seluruh wilayah Surabaya," katanya.

Menurut Said, harus ada pemberdaayan PPNS di lingkungan Dinas Perhubungan yang tugasnya melakukan penyidikan terhadap parkir liar, yang menjadi potensi pemerintah daerah.

Selama ini, lanjut dia, pihaknya mengindikasikan keingginan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan potesi parkir dengan karcis berhadiah bakal sia-sia, jika tidak dikawal dengan regulasi yang kuat.

"Potensinya luar biasa. Tetapi jika tidak ada regulasi yang baik, maka potensi tersebut bakal jauh dari harapan," kata Said.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat sebelumnya menegaskan penerapan e-Parking atau parkir progresif sudah memenuhi prinsip keadilan sehingga para juru parkir (jukir) tidak perlu khawatir dirugikan.

"Kendaraan yang parkir lama dan yang parkir sebentar tentu tidak bisa dikenakan tarif sama. Oleh karenanya, tarif akan berkelipatan jam tergantung lama kendaraan tersebut parkir. Dengan konsep seperti itu, tentu kesejahteraan jukir akan bertambah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement