Jumat 04 Mar 2016 03:28 WIB

PPRC TNI Bertugas untuk Mencegah Meluasnya Terorisme

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Julkifli Marbun
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kiri) didampingi Kepala Staf Angkatan Darat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono (kanan) memeriksa alutsista PPRC TNI seusai upacara serah terima Alih Kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TN
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kiri) didampingi Kepala Staf Angkatan Darat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono (kanan) memeriksa alutsista PPRC TNI seusai upacara serah terima Alih Kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu tugas dari Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI adalah sebagai penindak awal dalam mengatasi dan mencegah meluasnya gerakan terorisme, separatisme, dan dan pemberontakan. Tidak hanya itu, PPRC TNI juga bertugas untuk mendisorganisasi, menghancurkan, dan mencegah infiltrasi musuh.

Hal ini secara khusus diungkapkan Panglima TNI, Jenderal TNI, Gatot Nurmantyo, dalam upacara serah terima Alih Komando dan Pengendalian (Kodal) PPRC TNI dari Panglima Divisi Infanteri-1/Kostrad, Majyen TNI Ganip Warsito ke Panglima Divisi II Infanteri-2/Kostrad, Mayjen TNI Sudirman, di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Upacara tersebut melibatkan setidaknya 3.274 personel TNI, yang terdiri dari 2.51 persenel, 407 personel penyelnggara, dan 516 personel pendukung.

Menurut Panglima TNI, PPRC TNI merupakan Komando Tugas Gabungan TNI, yang dibentuk secara khusus dan berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI. ''Dengan tugas pokok melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata di wilayah darat tertentu, dalam rangka menangkal dan menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan NKRI,'' tutur Gatot dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Kamis (3/3).

Tidak hanya itu, dalam melaksanakan tugasnya, PPRC TNI memproyeksikan kekuatannya ke wilayah daratan tertentu, baik dalam melaksanakan operasi sendiri atau sebagai perbantuan operasi yang dilakukan Komando Operasional TNI lainnya. Pun dalam prinsip-prinsip yang diemban oleh PPRC dalam melaksanan tugasnya, yaitu cepat, tepat, dan singkat.

''Cepat dalam manuver atau gerakan, Tepat menuju sasaran dan wilayah darat tertentu serta Singkat dalam proses dan waktu yang dibutuhkan,'' kata mantan Panglima Kostrad tersebut.

Dalam mendukung tugasnya itu, para personel PPRC TNI dididik dan dilatih, serta dipersiapkan dengan baik dan memadai. Tidak hanya itu, PPRC TNI juga dilengkapi peralatan yang mendukung semua kebutuhan tugasnya. ''PPRC TNI harus mampu secara cepat, tepat, dan singkat untuk bisa digerakan atau melakukan manuver dari pangkalan agar bisa diproyeksikan menuju sasaran di seluruh wilayah tanah air,'' tutur Panglima TNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement