Kamis 03 Mar 2016 13:44 WIB

Nasib Gedung Baru DPR Setelah Jokowi Lakukan Moratorium

Rep: Agus Raharjo/ Red: Esthi Maharani
Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPR RI, Ade Komaruddin mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo untuk melakukan moratorium pembangunan gedung. Ia menilai, hal tersebut memperlihatkan pemerintah bukan memprioritaskan gedung-gedung baru pemerintahan, tetapi perbaikan infrastruktur.

“Itu berati kita fokus pada kerjaan kita ini, tidak perlu dipaksakan (pembangunan),” katanya, Kamis (3/3).

Namun, Ketua DPR mengaku belum tahu tentang nasib gedung baru DPR setelah dikeluarkannya moratorium tersebut. Ia mengatakan akan segera membahasnya dengan fraksi-fraksi di DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Ia mengatakan gedung baru DPR belum tentu ditunda setelah adanya moratorium dari pemerintah.

“Kalau penundaan (pembangunan gedung) saya harus bicara dengan BURT, pimpinan fraksi dan pimpinan DPR lainnya,” ujar Akom.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo tetap melanjutkan moratorium pembangunan gedung baru kementerian/lembaga. Itu berarti ia menolak usul pembangunan yang diajukan dalam APBN 2016.

"Yang diizinkan apabila betul-betul diperlukan untuk pembangunan pendidikan, sedangkan untuk pembangun gedung baru dan sebagainya tidak diizinkan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat konferensi pers usai Rapat Terbatas yang membahas Ijin Pembangunan Sarana dan Prasarana Kementerian/Lembaga di Kantor Presiden Jakarta, Senin (29/2).

(Baca juga: Jokowi Larang Pembangunan Gedung Baru)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement