Kamis 03 Mar 2016 13:14 WIB

Siapa Pemilik Gulungan Kabel di Gorong-Gorong? PLN: Wallahu'alam

Rep: C30/ Red: Achmad Syalaby
Pembersihan Saluran Air. Satuan Petugas Kebersihan Sudin Tata Air mengangkat limbah kabel dari saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/3).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pembersihan Saluran Air. Satuan Petugas Kebersihan Sudin Tata Air mengangkat limbah kabel dari saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membantah jika temuan berton-ton gulungan kulit kabel di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, dikaitkan dengan perusahaan pelat merah tersebut.

Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jakarta Raya Mambang Hertadi mengatakan cara kerja PLN sudah berubah sejak tahun 2000. Menurut dia, PLN sudah tidak lagi bekerja dengan cara menggali selokan."PLN tidak pernah kerja di selokan sejak di bawah tahun 2000," ujar Hertadi melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (3/3).

Menurut dia, PLN sudah tidak lagi bekerja dengan cara melakukan penggalian di bawah tanah."Lihat di pinggir jalan, 'mohon maaf ada galian kabel' nah itu. Belakangan ini ada ketentuan Peraturan Daerah kita tidak boleh lagi menggali. Harus boring," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat masih menggunakan sistem galian, mereka membutuhkan kabel dengan panjang 300 meter. Kemudian, petugas  menggali tanah antara ujung kabel dengan ujung kabel lain. Kabel tersebut lantas disambung.

"PLN tidak membela diri, PLN taat pada hukum. Kalau pemilik dan Perda berbicara apa kita selalu ikutin. Jadi itu punya siapa sementara kami jawab Wallahu a'lam," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement