Rabu 02 Mar 2016 16:32 WIB

Luhut: Kepala Daerah, Dana Desa Jangan Buat Nikah Lagi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: ROL/Casilda Amilah
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Riau untuk tidak memanipulasi dana desa.

Dana tersebut dianggap Luhut sebagai kewajiban pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Luhut dalam pengarahannya di Pekanbaru mengatakan, dana desa harus bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa prioritas penggunaan dana desa untuk pengembangan pendidikan, juga untuk akses kesehatan.

"Jadi bisa benar benar dirasakan ke masyarakat. Kalau masyarakat sejahtera maka peluang mereka untuk terjerat narkoba dan teroris jadi kecil," ujar Luhut, Rabu (2/3).

Luhut mengatakan hal tersebut merupakan tanggung jawab kepala daerah untuk bisa mendistribusikan dana tersebut ke masyarakat. Pembangunan infrastruktur kecil, atau pelayanan publik jadi salah satu opsi dalam penggunaan desa.

"Dana itu sangat besar. Per desa bisa dapat 1,5 miliyar. Makanya ini perlu serius dalam pendanaannya. Jangan dibuat nikah lagi ya," ujar Luhut dihadapan seluruh Kepala Daerah di Provinsi Riau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement