Selasa 01 Mar 2016 21:39 WIB

Ayah Penyiksa Bayi Kembar di Medan Jadi Tersangka

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Bayi kembar (ilustrasi)
Foto: flickr
Bayi kembar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi menetapkan Fredi alias Ali (30 tahun), ayah penyiksa bayi kembar berusia tujuh bulan di Medan, sebagai tersangka. Polisi pun sedang menelusuri dugaan keterlibatan istri Fredi, Neni Lusiana (27).

Status tersangka ini ditetapkan beberapa jam setelah Raiden, bayi yang Fredi siksa, meninggal dunia. Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan usai polisi memeriksa tiga saksi. Ketiganya, yakni asisten rumah tangga, istri tersangka, dan seorang rekan tersangka yang dititipi bayi kembar tersebut beberapa hari lalu.

"Yang bersangkutan mengaku menampar anaknya berkali-kali sejak dua bulan lalu, waktu anaknya berusia lima bulan. Tapi yang paling parah, ya saat ini lah. Maksudnya untuk mendiamkan anaknya yang rewel," kata Mardiaz, Selasa (1/3).

Mardiaz mengatakan, aksi penyiksaan yang dilakukan Fredi sempat diperingatkan oleh asisten rumah tangganya. Namun, bukannya sadar, laki-laki pengangguran ini malah memecat asisten rumah tangga tersebut.

Terkait dugaan gangguan psikologis yang diidap tersangka, Mardiaz mengaku belum dapat menyimpulkannya sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri dugaan keterlibatan ibu dari bayi kembar malang terkait kelalaian dan pembiaran yang dilakukannya.

"Untuk istrinya masih kami coba dalami lagi para saksi, apakah bisa jadi tersangka," katanya.

Saat ini, kediaman keluarga Fredi di Jalan Pasar IV Nomor C 11 Sunggal, Medan Sunggal telah dipasangi garis polisi. Polisi juga akan memisahkan anak pertama Fredi dan Neni dari keduanya untuk sementara waktu.

"Kami akan pisahkan anaknya yang berusia 1,7 tahun. Untuk perawatannya mungkin akan kami koordinasikan ke Dinas Sosial dulu," kata Mardiaz.

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya, Raiden, bayi berusia tujuh bulan harus meregang nyawa, Selasa (1/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Sebelum meninggal, Raiden menerima tamparan berulang kali dari ayahnya, Fredi alias Ali (30).

Perlakuan kasar itu tak hanya ia terima sendirian. Kembarannya, Jaiden, juga mendapat tamparan keras dan cubitan yang bertubi-tubi dari ayah mereka. Pukulan berulang kali dilayangkan Fredi hanya karena anaknya yang masih bayi itu terus-terusan menangis dan tak kunjung diam.

Akibat penganiayaan ini, Raiden meninggal dunia setelah mengalami pendarahan otak. Sementara kembarannya, Jaiden masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement