Selasa 01 Mar 2016 10:12 WIB

Jadi Tangan Kanan Bandar Narkoba, Polisi Dipecat

Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Seorang oknum polisi berdinas di Ditresnarkoba Polda Jambi, Brigadir Andi Hakim dipecat atau telah menerima Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) karena melindungi seorang bandar narkoba yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

"Selain terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan melindungi seorang bandar, yang bersangkutan juga ikut mengkonsumsi barang tersebut dan berusaha menghilangkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (1/3).

Kuswahyudi juga menyebutkan, dari hasil penyelidikan tim Ditresnarkoba Polda Jambi bahwa Andi Hakim juga diketahui merupakan tangan kanan salah satu bandar narkoba di Jambi yang hingga kini masih diburu.

"Kuat dugaan yang bersangkutan masuk dalam jaringan peredaran narkoba di Jambi," kata Kuswahyudi.

Selain itu, yang bersangkutan Andi Hakim juga dipecat karena tidak masuk dinas selama 83 hari secara berturut-turut tanpa keterangan. Karena itu, Brigadir Andi Hakim pada Senin (29/1) secara resmi dipecat setelah upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak di lapangan Mapolda Jambi yang dihadiri seluruh anggota Polda Jambi. Setelah menjalankan proses pemecatan yang bersangkutan langsung diamankan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement