REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Fraksi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) pada Senin (29/2) melakukan tes urine kepada seluruh kader PKS di DPR dan staf ahli FPKS. Tes urine ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di ruang fraksi di Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengatakan, tes urine ini sebagai bentuk tanggung jawab partai dalam memerangi dan memberantas narkoba. "Kami mempelopori tes urine ini di DPR, sebagai bentuk tanggung jawab Fraksi PKS memerangi dan memberantas narkoba bersama Badan Narkotika Nasional dan pihak-pihak terkait," katanya Jazuli.
Jazuli menyatakan, langkah kongkrit ini dilakukan sebagai wujud ke seriusan PKS untuk memberantas narkoba yang sudah menghantui masyarakat Indonesia. "PKS ingin melakukan segala sesuatu keinginan sendiri, banyak orang yang ingin berantas narkoba tapi tdak ada tindakan," ucap dia.
Selain itu, anggota Komisi III DPR itu juga mengajak seluruh fraksi di DPR agar melakukan hal yang serupa, sebagaimana yang sudah diwacanakan oleh pimpinan DPR untuk dilakukan tes urine kepada anggota DPR.
Menurut dia, rencana tes urine ini sudah di wacanakan oleh pimpinan DPR. Jazuli menggungkapkan bahwa pemeriksaan tes urine kali ini, bukan yang pertama dilakukan oleh fraksi PKS. Sebelumnya PKS sudah dua kali dalam setahun.
Dari hasil pemeriksaan tes urine yang berjumlah 40 anggota FPKS dan 24 staf PKS tidak ditemukan bahwa FPKS menggunakan narkoba. ''Saya harap tidak ada anggota DPR yang sejumlah 560 tidak ada yang menggunakan narkoba," ujarnya.