Ahad 28 Feb 2016 01:04 WIB

Dinkes Klaim Masyarakat Tangerang Sudah Menerima Imunisasi

Rep: C35/ Red: Indira Rezkisari
Pemberian imunisasi ke anak.
Foto: Antara
Pemberian imunisasi ke anak.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota dan Kabupaten Tangerang menilai masyarakat Tangerang sudah memahami pentingnya imunisasi. Sehingga fatwa halal MUI terhadap proses imunisasi yang dikeluarkan pada 23 Januari lalu hanya sebagai penguat untuk meyakinkan diri.

Nanik Isnaeni, Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang menyatakan masyarakat kabupaten Tangerang selama ini sudah menerima imunisasi. Hal itu karena Dinkes sering memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perlunya imunisasi bagi bayi mereka.

"Dari dulu sebelum ada Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2016 ini, kita sudah jelaskan ke masyarakat bahkan vaksin ini dari Biofarma, dari Indonesia, sehingga aman," ujarnya, Sabtu (28/2).

Senada dengan Nanik, Kepala Dinkes kota Tangerang Roostiwi juga menegaskan masyarakat kota Tangerang terbuka dengan imunisasi polio tersebut, karena sudah adanya sosialisasi.

Hingga saat ini Dinkes Kota dan Kabupaten Tangerang sedang mempersiapkan PIN Polio 2016 yang akan dilaksanakan serentak se-Indonesia pada 8-16 Maret mendatang. Sosialisasi mereka gencarkan melalui Puskesmas, rumah sakit, kelurahan hingga sekolah-sekolah untuk mengingatkan para orang tua bayi dan balita usia 0-59 bulan untuk diberikan imunisasi polio pada pelaksanaannya nanti.

Roostiwi menjelaskan, Dinkes Kota Tangerang menargetkan 95 persen bayi usia 0-59 bulan harus mendapatkan imunisasi polio tersebut. Sementara untuk kabupaten Tangerang, kata Nanik, sebanyak 359 ribu bayi usia 0-59 bulan harus mendapatkan imunisasi polio tersebut.

Pos PIN yang akan disasar adalah Pos pelayanan terpadu (Posyandu), rumah sakit, Puskesmas, sekolah PAUD dan TK. Mengenai pemilihan pos PIN di mal, keduanya kompak menyatakan masih sedang melakukan koordinasi pihak terkait untuk mempertimbangkan apakah nantinya menggunakan mal senagai pos PIN seperti beberapa daerah lain.

"Untuk di mal masih kita kaji, saat ini kami sedang melakukan rapat untuk mempertimbangkannya," kata Roostiwi.

(baca: Fatwa Halal Imunisasi Diharap Buat Masyarakat tak Ragu Lagi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement