Sabtu 27 Feb 2016 23:39 WIB

Pemerintah Diminta Benahi Delay Penerbangan

Garuda
Garuda

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA – Pemerintah diminta membenahi persoalan penundaan (delay) penerbangan  di seluruh maskapai. Tidak terkecuali delay di maskapai BUMN PT Garuda Indonesia. “Kalau sekali dua kali delay bisa dimaklumi, kalau sering harus dikritisi,” kata Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsih saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/2).

Sularsih mengatakan setiap maskapai wajib memberi penjelasan kepada penumpang alasan terjadinya delay. Setiap penumpang juga berhak mendapat pelayanan terbaik selama delay berlangsung. Hal ini menurut Sularsih sesuai Peraturan Kementerian Perhubungan. “Termasuk memberikan konpensasi terhadap penumpang,” ujar Sularsih.

Ada dua faktor penyebab terjadi delay penerbangan. Pertama, faktor eksternal seperti kondisi cuaca, kepadatan lalu lintas di udara, bencana alam, ganguan landasan pacu, pegerakan pesawat militer, dan pegerakan pesawat dengan tamu VVIP.

Sedangkan faktor penyebab delay yang kedua yaitu buruknya managemen maskapai. Hal ini lah menurut Sularsih harus diperhatikan pemerintah. Sularsih berharap pemerintah tidak membiarkan perusahaan penerbangan bermasalah baik BUMN maupun non-BUMN. “Kalau internal harus ada penjelasan dan tidak bisa dibiarkan jadi budaya,” katanya.

Polemik tentang delay maskapai Garuda Indonesia meruap setelah Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengalami keterlambatan saat akan terbang dari Jakarta menuju Yogyakarta. Marwan mengaku mengalami delay hingga dua jam. Begitu pula ketika hendak kembali ke Jakarta, politikus PKB itu mengaku terpaksa harus menunggu hingga 30 menit.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement