Sabtu 27 Feb 2016 22:54 WIB

Menhan: Anggota TNI yang Terlibat Narkoba Pasti Dihukum

Rep: Lintar Satria/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Foto: Antara
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryucudu mengatakan bila ada anggota TNI yang terlibat dengan kasus narkoba, harus segera dihukum. Karena peringatan sudah sering dilakukan.

Menhan mengatakan anggota TNI sudah lima kali sehari melakukan apel. Dalam apel itu atasan selalu memperingatkan personilnya untuk tidak melanggar peraturan.

"Ada apel pagi, senam pagi, apel sore, sehari lima kali apel, sudah sering diberi peringatan," kata Ryamizard di Jakarta, Sabtu (27/2).

Ryamizard mengatakan antisipasi-antisipasi seperti itu sudah sering dilakukan. Yang jelas setiap yang bersalah harus dihukum.

Selain itu tambah Ryamizard atasan juga harus tegas memberikan peringatan. "Atasan juga harus tegas memberi peringatan," kata Ryamizard.

Sebelumnya tiga oknum TNI saat ditangkap di Kompleks Kostrad Jalan Tanah Kusir, Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki sabu-sabu.

(Baca Juga: Tiga Anggota Kostrad dan Satu Anggota DPR Positif Narkoba)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement