Jumat 26 Feb 2016 12:47 WIB

Pengacara Daeng Aziz tak Jamin Penggusuran Kalijodo Bisa Lancar

Rep: C18/ Red: Indira Rezkisari
Suasana kawasan Kalijodo tampak sepi, Jakarta, Selasa (23/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suasana kawasan Kalijodo tampak sepi, Jakarta, Selasa (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak ada yang bisa menjamin kericuhan tak akan timbul saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggusur kawasan Kalijodo. Ini sebagaimana diungkapkan pengacara Abdul Aziz alias Daeng Azis, Razman Arif Nasution.

"Siapa yang menjamin? Kan saya sudah katakan saya tidak bisa menjamin," kata Razman Arif Nasution saat mewakili Aziz yang mangkir dari panggilan Polda, Jumat (26/2) di Jakarta.

Aziz merupakan tokoh masyarakat di kawasan Kalijodo. Aziz diduga terlibat dengan aksi premanisme, perjudian dan prostitusi di kawasan tersebut.

Namun Razman membantah kliennya itu akan menggerakkan massa saat proses penggusuran berlangsung. Razman bahkan memastikan bahwa Aziz tidak akan berada di lokasi saat penggusuran dilakukan pemprov DKI pada 29 Februari besok.

"Di sana ada warga, memang Aziz punya kewenangan mengerahkan orang, kan tidak. Aziz ‎tidak akan ada di sana," kata Razman.

Meski demikian, Razman juga tidak bisa memastikan penggusuran di kawasan tersebut bakal berjalan lancar. Dia tidak bisa menjamin masyarakat menerima dengan lapang proses penggusuran tersebut.

"Di sana saya tidak bisa jamin rakyat menerima atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI berencana menggusur kawasan Kalijodo yang akan digantikan dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ini sesuai peta Badan Pertanahan Nasional yang menyebutkan kawasan tersebut masuk dalam zona hijau.

Sementara, Daeng Aziz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi di kawasan Kalijodo. Penetapan Aziz merupakan pengembangan dari penangkapan Daeng Nakku dalam tindak pidana serupa di kawasan yang sama. Aziz kemungkinan terjerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP karena mempermudah perbuatan cabul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement