Jumat 26 Feb 2016 01:32 WIB

Romi Persilahkan Djan Faridz Maju Sebagai Caketum di Muktamar Islah

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rommy Romahurmuzy
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rommy Romahurmuzy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) muktamar Bandung, Romahurmuziy mempersilahkan Djan Faridz untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PPP pada Muktamar islah mendatang.

"Kalau Pak Djan Faridz mau mencalonkan lagi sebagai ketum, kami persilakan," katanya di Jakarta, Kamis (25/2).

Pria yang akrab disapa Romi tersebut menjelaskan bahwa posisi tokoh yang berselisih di PPP berbeda dengan pada Partai Golkar, yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

Pada Partai Golkar Aburizal dan Agung dengan tegas memutuskan untuk tidak maju kembali sebagai calon ketua umum, namun pada PPP kedua pihak yang berselisih bisa kembali mencalonkan diri.

Namun Romi enggan memberikan komentar ketika ditanya apakah dirinya akan kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum karena tidak ingin merusak suasana "islah" yang mulai terbentuk.

"Saya belum mau bicara tentang hal itu. Saya tidak mau merusak hubungan yang sudah rekat ini," ujarnya.

Kendati demikian, Romi mengajak seluruh kader PPP yang dulu bersebrangan dan berbeda pendapat untuk sama-sama bergabung guna melaksanakan muktamar sesuai hasil keputusan Musyawarah Kerja Nasional IV PPP yang diselenggarakan 24-25 Februari 2016.

Musyawarah Kerja Nasional IV Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menetapkan Muktamar PPP ke-8 yang dinamakan "Muktamar Untuk Islah" diselenggarakan paling lambat April 2016.

Selain itu, hasil Mukernas juga memutuskan untuk menetapkan Wakil Ketua Umum DPP PPP muktamar Bandung Emron Pangkapi untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai ketua umum PPP.

Mukernas sepakat untuk memutuskan bahwa Suryadharma Ali sedang berhalangan karena menjalani proses hukum sangat nyata tidak aktif dalam kepemimpinan PPP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement