Rabu 24 Feb 2016 23:59 WIB

Kemampuan KPK Awasi Munanslub Golkar Diragukan

Rep: Lintar Satria/ Red: Karta Raharja Ucu
 Rapat konsolidasi persiapan Munaslub di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (4/2).   (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Rapat konsolidasi persiapan Munaslub di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (4/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kajian Center for Indonesian National Policy Studies (CINAPS), Guspriabri Sumowigemo meragukan kemampuan KPK untuk mengawasi jalannya Munaslub Golkar. Melihat sumber daya manusia (SDM) KPK yang sedikit tentu akan kesulitan untung mengawasi proses politik yang melibatkan ribuan orang.

Ia mengatakan usaha Golkar untuk mengundang KPK juga tidak bisa disebut pencitraan. Walaupun hal tersebut usaha Golkar untuk membersihkan partai dari politik uang masih belum bisa dibilang efektif.

"Apalagi sekarang politik mahal, era politik murah sudah berakhir,"katanya, Kamis (24/2).

Guspriabri berpendapat adanya pola baru yang dilakukan Partai Golkar dengan mengundang KPK dalam Munaslub, politik uang masih sulit dibendung. Ia berpendapat realita politik di Indonesia masih sulit melepaskan diri dari politik uang atau money politic.

Ia mengatakan jika melihat dari internal partai, isu politik uang memang akan terlihat dalam konteks rivalitas. "Seperti yang saya lihat dalam kasus yang muncul belakangan yang menyerang Pak Ade Komarudin. Konteksnya menjadi rivalitas untuk memperebutkan menjadi ketua umum," katanya.

Guspriabri mengatakan jika diamati dari luar, proses yang melibatkan perebutan ketua umum di Indonesia selalu melibatkan politik uang. Tidak hanya perebutan ketua umum partai, politik uang ada sampai di tingkat DPP, bahkan organisasi sayap.

Usaha Golkar yang melibatkan KPK, menurut Guspriabri, sebagai upaya Golkar menarik simpati publik. Ia menambahkan sebagai partai yang sudah matang Golkar tahu betul bagaimana memainkan sentimen publik.

"Apalagi setelah perpecahan yang terjadi selama satu tahun," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement