Rabu 24 Feb 2016 17:29 WIB

Fahira Idris: Gerakan LGBT Dunia Targetkan Negara-Negara Muslim Terbesar

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11). (Antara/Puspa Perwitasari)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11). (Antara/Puspa Perwitasari)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya perilaku seks menyimpang di Indonesia dari kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual) merupakan bagian strategi besar dari gerakan LGBT dunia yang saat ini mulai merambah negeri-negeri muslim.

Strategi ini sebagai langkah lanjutan gerakan LGBT dunia yang sudah sukses melegalkan LGBT hingga pernikahan sesama jenis pada negara-negara yang berpenduduk bukan mayoritas muslim.

Anggota DPD RI, Fahira Idris mengatakan trend LGBT yang terjadi di Indonesia saat ini tidak terlepas dari konstalasi kekuatan LGBT dan para pendukungnya di dunia.

Di dunia terutama di benua Eropa dan Amerika, LGBT sudah menjadi gerakan politik, dimana saat ini setidaknya sudah ada 20 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis dan banyak negara lain yang mulai menerima hak-hak kaum LGBT.

Kekuatan LGBT di dunia ini semakin menguat setelah AS akhirnya melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2015 lalu.

"Kini mereka pun hendak merambah ke negeri-negeri muslim setelah sukses di Eropa dan Amerika," ujar Fahira saat diskusi 'Bahaya LGBT Bagi Tatanan Sosial-Budaya Bangsa Indonesia' di komplek Parlemen, Rabu (24/2).

Diungkapkan dia, Belanda merupakan negara pertama di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2001 lalu, kemudian dilanjutkan Belgia pada 2003, Spanyol dan Kanada di 2005 serta Afrika Selatan pada 2006.

Pengakuan dari beberapa negara maju ini juga membuat PBB secara tidak langsung mengakui hak-hak kelompok LGBT dalam deklarasi PBB pada 2008. Setelah PBB mengeluarkan Deklarasi Orientasi Seksual dan Identitas Gender pada 2008 itu, kemudian berbondong-bondong berbagai negara lain juga melegalkan pernikahan sesama jenis dan hak LGBT.

Antara lain, Norwegia dan Swedia pada 2009, Portugal, Islandia dan Argentina pada 2010, Denmark pada 2012, Brazil, Inggris, Prancis, Selandia Baru, Uruguay pada 2013, Skotlandia pada 2014, Luxemburg, Finlandia, Slovenia, Irlandia, Meksiko dan AS pada 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement