Rabu 24 Feb 2016 16:03 WIB

Ritel Tidak Ambil Untung dari Penjualan Kantong Plastik

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Andi Nur Aminah
 Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama istri  berbelanja dengan menggunakan kantong belanja untuk menyukseskan program pengurangan kantong plastik di Superindo, Kota Bandung, Ahad (21/2). (Republika/Edi Yusuf)
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama istri berbelanja dengan menggunakan kantong belanja untuk menyukseskan program pengurangan kantong plastik di Superindo, Kota Bandung, Ahad (21/2). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan, pelaku usaha retail tidak mengambil untung lewat penjualan kantong plastik seharga Rp 200. Uji coba kantong plastik berbayar ini justru merupakan upaya dari pelaku usaha untuk mengimplementasikan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar, dan juga upaya untuk melestarikan lingkungan. "Kami mau ambil untung darimana, harga kantong plastik paling murah aja di atas Rp 200," ujar Tutum di Jakarta, Rabu (24/2).

Tutum menjelaskan, uang dari penjualan kantong plastik akan kembali ke masing-masing retail dan diputar lagi sebagai modal untuk membeli plastik. Dengan adanya surat edaran tersebut, posisi kantong plastik di retail sama seperti barang-barang lain yang di jual. Hanya saja, sebelum ada surat edaran harga jual barang sudah termasuk harga kantong plastik.

"Sekarang harganya dipisah. Jika uji coba ini berhasil maka secara otomatis harga barang di retail akan turun," kata Tutum. 

Menurut Tutum, dari uji coba yang sudah berjalan selama tiga hari ditemukan pro dan kontra dari konsumen. Sebagian besar konsumen yang menolak karena belum memahami esensi dari surat edaran tersebut. Tutum mengatakan, sebelum surat edaran itu terbit sebenarnya sudah ada beberapa retail yang memberikan pilihan kepada konsumen untuk menggunakan kantong belanja. 

Bahkan, beberapa retail menjual kantong belanja berbahan non plastik sehingga bisa terus digunakan oleh konsumen ketika berbelanja. Uji coba kantong plastik berbayar ini akan trus dilakukan selama tiga bulan, dan setelahnya Aprindo akan mengebaluasi bersama pemerintah serta stakeholder lainnya. 

Menurut Tutum, kebijakan kantong plastik berbayar ini sangat masuk akal untuk mengurangi limbah plastik yang jumlahnya mencapai 9,8 miliar lembar per tahun. Menurut Tutum, retail menyumbang sekitar sepertiga limbah plastik dari jumlah total tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement