Rabu 24 Feb 2016 15:14 WIB

Komnas PA: LGBT tak Dibenarkan Ada di Indonesia

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bilal Ramadhan
Tolak Propaganda LGBT. Tokoh majelis-majelis agama (dari kiri) Wakil Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Uung Sendana, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI Romo PC Siswantoko, Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI, Yu
Foto: Republika/ Wihdan
Tolak Propaganda LGBT. Tokoh majelis-majelis agama (dari kiri) Wakil Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Uung Sendana, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI Romo PC Siswantoko, Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI, Yu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, apapun alasannya LGBT tak boleh mempromosikan diri di Indonesia.

"Sebab dalam konteks ke-Indonesia-an di ranah sosial, hukum, budaya, dan  agama, LGBT itu tak sesuai dengan semua itu. LGBT tak dibenarkan untuk  mempromosikan dan melegalkan dalam hukum, sosial, agama di Indonesia," katanya, Rabu, (24/2).

Suami istri yang sah saja, ujar Arist, di Indonesia kalau berciuman di depan umum dianggap tak sopan dan melanggar etika moral. Apalagi kalau pasangan gay berciuman di depan umum, pasti sangat melanggar etika moral.

Apapun alasannya, lanjutnya, kampanye dan promosi yang mendukung dan melegalkan LGBT tak sesuai dengan keindonesiaan. Makanya promosi LGBT tak boleh dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement