REPUBLIKA.CO.ID, Anggota DPD RI, Fahira Idris kembali membuat gebrakan di jejaring media sosial Twitter. Kali ini, Fahira meramaikan Twitter dengan kultwit dan tagar #IpulCabul yang bahkan menjadi trending topic di Indonesia.
Tagar ini terkait dengan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan penyanyi dangdut Saipul Jamil terhadap seorang remaja pria berusia 17 tahun, DS. Berikut isi kultwit Fahira Idris:
"1. Bismillaahirrohmaanirrohiimm.."
"2. Pagi ini saya mau bahas permasalahan DS dan Saipul Jamil dulu ya... hastag nya #IpulCabul".
"3. Terkait Saipul Jamil, ini bukan lagi hanya berbicara soal perilaku #LGBT atau Penyimpangan Seksual, tetapi... (sambung) #IpulCabul".
"4. tetapi JIKA NANTI DI PENGADILAN TERBUKTI, apa yg dilakukannya (pencabulan kpd #anak di bawah umur) sudah tindak pidana berat. #IpulCabul".
"5. Semua orang di Indonesia ini harus tahu, anak-anak itu punya undang-undang khusus yang melindunginya. #IpulCabul"
"6. Orang tua kandung sekalipun tidak boleh melakukan kekerasan kepada #anak, apalagi kekerasan fisik dan seksual. #IpulCabul".
"7. Hukumannya berat, maksimal 15 tahun penjara.. #IpulCabul".
"8. Anak-anak itu termasuk kaum rentan yang mudah dimanipulatif makanya Undang-Undang melindunginya. #IpulCabul".
"9. Jika benar aksi pencabulan ini terjadi & terbukti di pengadilan, sy minta hakim memberi sanksi yang tegas agar jadi (sambung) #IpulCabul".
"10. .......agar jadi efek jera bagi pelaku dan orang2 lain di luar sana yang punya kecenderungan orientasi seksual menyimpang. #IpulCabul".
"11. .......yang punya kencenderungan orientasi seksual menyimpang apalagi yang menjadikan anak sebagai sasarannya".
"12. Kasus ini, jika sekali lagi, terbukti benar, menjadi peringatan bagi kita bahwa.. (sambung)".
"13. bahwa PORNOGRAFI dan AKTIVITAS SEKS MENYIMPANG menjadi ancaman yang sangat nyata bagi anak-anak Indonesia".