Rabu 24 Feb 2016 07:05 WIB

Din: Masyarakat Jangan Membenci Pelaku LGBT

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin (tengah).
Foto: Republika/ Darmawan
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dinilai perlu dikasihani. Orang-orang yang kontra terhadap LGBT, juga tidak boleh lantas membenci atau memaki mereka.

"Harus diajak dan dibimbing kembali ke fitrah kemanusiaan baik laki-laki atau perempuan," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (23/2) malam.

Hal tersebut menjadi tanggung jawab, kata dia, baik negara ataupun masyarakat. Masyarakat dapat memahami bahwa mereka sama dengan warga negara lain, para LGBT, kata Din, juga mempunyai hak-hak sosial, ekonomi, dan politik yang tidak boleh didiskriminasi.

Mengingat LGBT adalah gejala seks menyimpang alias penyakit, maka orientasi tersebut tidak boleh disebarluaskan. Apalagi untuk mempengaruhi manusia lain karena hanya akan membawa malapetaka sosial atau membuka pintu azab Allah SWT. Tapi sekali lagi, Din mengajak masyarakat mayoritas yang bukan LGBT untuk memandang merekasebagai saudara seiman dan sebangsa.

"Jangan dibenci, jangan dicaci maki. Justru kita bantu untuk penyembuhan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement