Selasa 23 Feb 2016 07:03 WIB

Stasiun Televisi Wajib Berkomitmen tidak Promosikan LGBT

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Ilustrasi penderita homoseksual.
Ilustrasi penderita homoseksual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan penyiaran, khususnya televisi harus menunjukkan komitmennya untuk tidak mempromosikan pelaku dan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) pada tayangan. Komitmen ini penting dan mendesak karena tayangan televisi yang menampilkan pelaku dan perilaku LGBT cenderung meningkat dari waktu ke waktu.

"Fakta ironinya, tayangan semacam itu justru populer dan pada gilirannya menghasilkan pemasukan iklan yang lebih besar," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidiq dalam siaran persnya, Senin (22/2) malam.

(Baca: Merangkul LGBT dengan Kasih Sayang dan Kebenaran)

Perlunya komitmen lembaga penyiaran dilatar belakang beberapa hal. Pertama, karena merujuk pada peraturan perundang-undangan baik di bidang penyiaran maupun yang terkait, sangat jelas acuan norma yang tidak memberi ruang bagi pelaku dan perilaku LGBT. Sementara itu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi asas dan tujuan mengikat semua lembaga penyiaran.

Atas dasar ini pula, kata dia, pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berkewajiban melakukan penegakan aturan dan kepatuhan terhadap aturan. Kedua, lembaga penyiaran khususnya televisi mampu menayangkan siarannya kepada masyarakat luas.

"Apalagi menggunakan frekuensi yang dikuasai negara dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mempertanyakan apakah program tayangan yang menampilkan pelaku dan perilaku LGBT sesuai dengan kepentingan masyarakat luas. Jika metode polling pendapat dijadikan acuan, tentu tak ada masyarakat yang menginginkan. Pemerintah dan KPI, kata dia, berwenang untuk mengambil tindakan sanksi.

"KPI bisa memberhentikan program tayangan tersebut dan pemerintah bisa mencabut Izin penyelenggaraan penyiaran TV tersebut," ujar Mahfudz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement