REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar di pasar tradisional. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disindagkop) kota Tangerang Sayuti mengaku kesulitan menerapkannya karena tidak ada sanksi yang jelas.
Kendati demikian hingga saat ini masyarakat sudah diimbau untuk mengurangi sampah plastik dengan menghemat kantong plastik belanja. Imbauan tersebut sudah disebarkan melalui forum-forum resmi di masyarakat.
"Kalau di pasar tradisional agak sulit diterapkan karena pemberian sanksinya tidak ada, tapi saya kira imbauan dan sosialisasi melalui media bisa menyadarkan masyarakat penggemar pasar tradisional," tuturnya kepada Republika.co.id di Tangerang, Senin (22/2).
Sayuti menambahkan dia berharap ke depan masyarakat akan sadar plastik itu berbahaya. Dia menambahkan masyarakat akan kembali seperti zaman dia masih kecil dimana masyarakat terbiasa berbelanja mengunakan tas anyaman dari bambu atau pandan.
Baca juga:
Ilmuwan Kembangkan Nyamuk yang Bisa Lawan Virus Zika
100 Tempat Pelacuran akan Ditutup