Sabtu 20 Feb 2016 07:24 WIB

LGBT Ancaman Potensial Sistem Hukum Perkawinan

 Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Raya menggelar aksi menolak LGBT, di Balai Kota Bandung, Jumat (19/2).
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Raya menggelar aksi menolak LGBT, di Balai Kota Bandung, Jumat (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menilai fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga dan kepribadian bangsa.

"(LGBT juga) menjadi ancaman potensial bagi sistem hukum perkawinan di Indonesia yang tidak membenarkan perkawinan sesama jenis," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakannya saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, Kementerian Agama meminta lembaga-lembaga keagamaan perlu mengambil langkah positif untuk mencari dan menggali akar penyebab seseorang menjadi LGBT.

Selain itu menurut dia, segera melakukan upaya penanggulangannya berbasis pendekatan agama dan ilmu jiwa.

"Kita tidak boleh memusuhi dan membenci mereka sebagai warga negara, tapi bukan berarti kita membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai nilai agama dan kepribadian bangsa," ujarnya.

Lukman juga memaparkan, mayoritas masyarakat Indonesia menolak legalisasi komunitas LGBT di negeri ini.

Hal itu menurut dia terlihat dari sejumlah organisasi keagamaan telah menyampaikan pernyataan sikap menolak LGBT dan berupaya mencari solusi dalam menemukan jalan untuk merehabilitasi diri

"Para tokoh agama, para aktivis organisasi keagamaan lembaga pendidikan keagamaan dan lainnya perlu mendalami strategi untuk membendung fenomena LGBT yang menjadi ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang religius," katanya.

Dia menilai, penguatan kerjasama lembaga-lembaga keagamaan dan elemen masyarakat, serta peran aktif pers dan media massa lainnya yang peduli pada masalah ini perlu dikembangkan sebagai satu dari sekian banyak strategi.

Menurut dia, salah satu upaya mengantisipasi masalah LGBT

yang mengancam generasi penerus adalah memperkuat fungsi keluarga sebagai pondasi ketahanan masyarakat dan bangsa.

"Dalam kaitan ini, Kementerian Agama mendorong upaya penguatan lembaga keluarga sebagai benteng pertahanan," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement