REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA) akan melakukan kajian penilaian untuk mengetahui respons atau keinginan masyarakat terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Kajian tersebut termasuk bagaimana pandangan setiap komponen masyarakat diantaranya para LGBT itu sendiri, pemuka agama, masyarakat hingga dunia pendidikan.
Sebenarnya, kajian tersebut telah dilakukan tahun lalu. Namun ini masih harus dikembangkan lagi, mengingat kajian tersebut masih terbatas. Keterbatasan tersebut meliputi cakupan wilayah yang kecil yakni hanya di Jakarta saja dan hanya melihat dari perspekif orang dewasa saja. Dalam kajian nanti, KPP dan PA merasa perlu juga ada perspektif dari sisi anak.
“Karena anak itu putih bersih dan tidak ada kecenderungan ke sana. Kecenderungan dibentuk dari lingkungan,” kata Deputi Perlindungan Anak KPP dan PA Pribudiarta Nur Sitepu kepada Republika.co.id, Jumat (19/2).
Menteri KPP dan PA Yohana Yembise sempat menyatakan bahwa ada 3.000 anak Indonesia masuk dalam jaringan gay. Pribudiarta menyebut belum mengetahui soal ini lantaran data tersebut tidak tercatat di kementerian. Namun bukan tidak mungkin data tersebut akan diketahui usai pengkajian LGBT.
Berdasarkan kajian tahun lalu, kaum homoseksual cenderung enggan dipublikasi. “Mereka hanya menginginkan agar dapat mengakses hak-haknya tanpa ada kekerasan,” kata dia. Sedangkan mereka yang transgender merasa tidak masalah jika perilakunya diketahui masyarakat luas. Transgender merasa tidak berkonflik dengan sosial dan budaya Indonesia.