Kamis 18 Feb 2016 09:08 WIB

Ray Rangkuti: Revisi UU KPK Jadi Ujian Partai Pendukung Pemerintah

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam diskusi terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada Setya Novanto di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (22/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam diskusi terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada Setya Novanto di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sikap partai pendukung pemerintah diuji dalam revisi UU KPK ini. Sebab, selain revisi UU KPKn disinyalir alat melemahkan lembaga antirasywah Indonesia, ternyata revisi UU KPK ini menjadi alat menguji kesetiaan partai-partai pendukung pemerintah di dalam parlemen.

Direktur Lingkar Masyarakat Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, memang bisa jadi revisi UU KPK ini menjadi tes bagaimana kesetiaan partai pendukung pemerintah.

"Memang PDI Perjuangan sebagai partai penguasa, bisa jadi revisi UU KPK ini juga dipakai oleh partai penguasa menguji kesetiaan kawan-kawan koalisi," ujar dia, Rabu (18/2).

Ditegaskan Ray, partai penguasa sebagai salah satu pengusul revisi UU KPK tentu memiliki alasan lain, selain mengegolkan revisi UU KPK ini di parlemen. Terlepas alasan penguatan dan pelemahan KPK, kenyataanya hingga kini ada beberapa partai pendukung pemerintah masih bingung bersikap tegas, apakah akan mendukung revisi UU KPK atau menolaknya.

Karena itu, menurut dia, bisa jadi partai penguasa yang punya hasrat meloloskan revisi UU KPK ini sekaligus digunakan untuk menguji seberapa besar kesetiaan partai pengusung pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement