Rabu 17 Feb 2016 15:03 WIB

Dengan Rp 3.000, Kini Warga Sukabumi Bisa Bepergian ke Cianjur

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Jalur Puncak menuju Cianjur
Foto: Sadly Rahman
Jalur Puncak menuju Cianjur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Cianjur dan Sukabumi tidak lama lagi akan menikmati pelayanan angkutan perintis kereta api dengan tarif yang sangat terjangkau. Kementerian Perhubungan telah menunjuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melayani masyarakat pada jalur Cianjur-Sukabumi sepanjang kurang lebih 38,6 kilometer (km) dengan Kereta Api (KA) Siliwangi sebagai angkutan perintis kereta api.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) JA Barata mengatakan, penunjukan PT KAI sebagai operator angkutan perintis kereta api pada jalur Cianjur-Sukabumi ini dilakukan selama delapan bulan, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2016 dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.565.209.498.

Melalui penunjukan ini, perjalanan Cianjur-Sukabumi dan sebaliknya hanya akan dikenakan tarif sebesar Rp 3.000 dari tarif semula sebesar Rp 10.000.

Dengan jumlah rangkaian atau stamformasi empat kereta penumpang dan satu kereta makan yang kesemuanya dilengkapi dengan fasilitas pendingin udara, KA Siliwangi mampu mengangkut 472 penumpang untuk sekali perjalanan. Direncanakan, KA Siliwangi akan melayani perjalanan Cianjur-Sukabumi sebanyak tiga kali sehari.

Barata menjelaskan, pengoperasian KA Siliwangi ini merupakan perwujudan dari fokus kerja Kemenhub untuk meningkatkan pelayanan, khususnya bagi masyarakat di daerah, agar terwujud sarana dan prasarana transportasi yang layak bagi masyarakat.

KA Siliwangi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat, khususnya masyarakat Cianjur dan Sukabumi. "Selain itu, dengan tarif yang sangat terjangkau, diharapkan keberadaannya dapat menjadi pendorong peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat sekitarnya," katanya menambahkan.

​​​​

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement